PENGERTIAN PENGAJARAN REMEDIAL
A. PENGERTIAN PENGAJARAN REMEDIAL
John M. Echols Hassan Shadily dalam
Kamus Inggris Indonesia (1993 : 476) menjelaskan bahwa kata “remedial“ adalah
kata sifat adj.) yang artinya berhubungan dengan perbaikan. Dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary of Current English dijelaskan bahwa salah satu
arti kata remedy (n.) adalah ‘putting right after thatis wrong’
(Hornby,1987:714). Dalam modul materi pokok pengajaran remedial dan pengayaan
Bahasa Indonesia yang disusun oleh
Bistok A. Siahaan,dkk. Dijelaskan bahwa kata remedial berarti bersifat
mengobati, menyembuhkan, membetulkan atau membuat menjadi baik. Berdasarkan
makna kata remedial sebagai suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan
atau membetulkan pengajaran sehingga membuat menjadi baik.
Bertolak dari arti kata remedial dan
pengertian yang telah dikemukakan para ahli dapat disimpulkan bahwa pengajaran
remedial adalah suatu bentuk pengajaran (sebagai upaya guru) yang bersifat
menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi lebih baik system pengajaran
agar tercapai tujuan pembelajaran yang optimal sebagai mana yang diharapkan.
Abin Syamsuddin (2003) menjelaskan
secara metodelogis, penanganan kasus kesulatan belajar siswa dapat dilakukan
dengan :
1) Pendekatan pengajaran remedial (remedial-teaching)
2) Bimbingan dan penyuluhan (guidance and
counseling)
3) Psikoterapi (psychotherapy)
B. PRINSIP PENGAJARAN REMEDIAL
Pada dasarnya proses, pelaksaan
pengajaran remedial serupa dengan proses belajar-mengajar biasa (reguler).
Namun perbedaannya terletak pada dua
prinsip /karakteritis berikut.
Tujuan pembelajaran lebih diarahkan
pada peningkatan (improvement) prestasi belajar siswa, baik secara kualitatif
maupun kuantitatif, sehingga setidak-tidaknya dapat memenuhi kriteria
keberhasilan minimal yang dapat diterima (minimum acceptable performance) atau
meningkatkan kemampuan penyesuaian kembali (readjustment), baik terhadap
dirinya maupun lingkunganya.
Strategi pendekatan (termasuk di
dalamnya metode, teknik, materi, progam, bentuk/jenis tugas, dan lain-lainnya)
lebih ditekankan pada pnyensuaian keragaman kondisi obyektif yang dapat
dipandang sebagai modifikasi dari proses belajar biasa (konvensional-klasikal).
Keragaman obyektif yang dimaksud dalam hal ini, seprerti kapasitas umum/khusus,
motivasi, minat, aspirasi, pengetahuan, keterampilan dasar/prasaratan, sikap
kebiasaan, kematangan/kesiapan, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk dalam
modifikasi dalam hal ini antara lain pengulangan, percepatan, pengayatan, dan
penggantian/subtitusi.
C. INDENTIFIKASI CAKUPAN PENGAJARAN REMEDIAL
Seperti diketahui bahwa pengajaran
remedial merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar yang
menghendaki ketuntasan mencapai tujuan/kompetensi atau mencapai tujuan secara
optimal.
Di sekolah-sekolah Indonesia,
ketuntasan belajar atau mencapai tujuan yang optimal itu secara eksplisit
dicantumkan dalam kurikulum. Menurut kurikulum 1975, kurikulum 1984, bahkan
kurikulum 1994 setiap siswa diharapkan menguasai 80% target yang telah ditentukan
sebelum menguasai materi pembelajaran yang baru. Menurut ketentuan kurikulum
berbasis kopetensi 2004/KTSP 2006, tingkat ketuntasan ditentukan sebesar 75%.
Akan tetapi, setiap daerah/sekolah diberikan kebebasan menentukan patokan
ketuntasan sesuai dengan situasi dan kondisi atau keadaan sekolah yang
bersangkuatan.
Jika pengajaran remedial (remedial
teaching) telah menjadi milik guru, guru tentunya dapat melakukan secara
efektif atau tanpa keraguan dapat menentukan alternative mana yang harus
digunakan.
D.
TIPE PENGAJARAN REMEDIAL (REMEDIAL TEACHING)
1. Tipe Bloom
Menurut Bloom, setiap siswa dan guru
haruslah mahir dalam setiap bagian materi kegiatan belajar, namun dengan
catatan bahwa pemahiran bagian-bagian itu tidak boleh sama dengan pemahiran
secara kesuruhan, Menurutnya pemahiran itu ditentukan oleh penguasaan secara
oprasional dalam menangani masalah/materi itu sampai pada taraf 80-90%.
2. Tipe keller
Jika seseorang belum mencapai taraf
tertentu yang belum ditargatkan seratus persen (100%), maka keseluruhan belajar
ini harus diulang seluruhnya. Dalam hal pemilihan dua tipe remedial yang telah
disajikan di atas (tipe Bloom dan tipe Keller) tergantung pada pokok bahasan
atau tujuan yang ingin dicapai.
E. LANGKAH MENGIDENTIFIKASI SISWA
Program remedial akan berhasil
dengan baik jika didahului oleh upaya guru mengidenfikasi kesulitan belajar
siswa dengan baik.
Menandai murid dalam satu kelas atau
satu kelompok yang diduga mengalami kesulitan belajar, baik secara umum maupun
khusus dalam mata pelajaran tertentu.
Cara menentuksn ialah membandingkan
siswa dalam kelompoknya (PAN) atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang
telah ditetapkan untuk suatu mata pelajaran atau untuk bahan tertentu.
Berbagai teknik dapat ditempuh,
antara lain :
Meneliti nilai ulangan yang terdapat
dalam buku laporan rapot), lalu dibandingkan dengan rata-rata kelasnya.
Menganalisis hasil ulangan yang
telah dibuatnya dengan melihat tipe kesalahan yang telah dibuatnya.
Mengobservasi siswa dalam proses
belajar di kelas.
Memeriksa
buku catatan pribadi yang ada pada petugas BP, guru kelas, dsb.
0 komentar:
Post a Comment