KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan
terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an,
sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan
wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang
komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan
sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha
adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon,
seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means
of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang
tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan
definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan,
dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari
berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979),
mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan
kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) :
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi
ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada
dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David
McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur,
minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut
menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset
jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi
yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah
melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini,
kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu
Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China
10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang
hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh
kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat
masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut
menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari
kerja (job seeking). Dengan dilandasi
semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah
percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi
untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam
bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?,
jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki
wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari
sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila
suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak
produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji
mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik
dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya,
dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri,
tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah
harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar
produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha
maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank
dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut
modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang
nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara
signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan
memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi
GNP (Gross National Product), apabila
semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena
berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan
gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan
barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada
(di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat
ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional,
karena ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif
kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan
martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan
tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya
mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam
berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat
bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu,
kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang
kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan
sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya
mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi
matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi
pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai
kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja,
karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah
kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori
berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti
tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk
swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung
pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu,
lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka
masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan
karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan
peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil
peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam
inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan
nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya
menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina
dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan
menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan
dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih
besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha
yang diperolehnya.
Yang
terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki
kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal
terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang
supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
0 komentar:
Post a Comment