ABSTAK
RUSLAN. 2014. Pertambangan Pasir Besi di Daerah Cikawungading Kabupaten Tasikmalaya.Program
Studi Pendidikan Geografi, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas
Siliwangi.
Pasir besi sebagai salah satu bahan baku utama dalam industri baja dan
industri alat berat lainnya di Indonesia, keberadaannya akhir-akhir ini
memiliki peranan yang sangat penting. Berbagai permintaan dari berbagai pihak
meningkat cukup tajam. Salah satu daerah yang memiliki potensi tersebut adalah
pantai selatan Tasikmalaya, khususnya dari daerah pantai Cipatujah cikawungading
sampai ke daerah Cikalong. Pasir besi ini adalah bahan galian yang
mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai bahan
baku pembuatan besi logam atau baja.
Pengertian
Dampak Lingkungan menurut undang-undang No.4 tahun 1982 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan
lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan
Daerah-daerah tersebut
kaya akan pasir besi tersebut, salah satu yang menjadi bahan penelitian di
dalam makalah ini adalah pertambangan pasir besi yang ada di desa Cikawungading
kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Dimana disana terdapat pertambangan
pasir besi yang merupakan daya serap tenaga kerja bagi masyarakat, tetapi
disamping itu ada banyak dampak pula yang dirasakan oleh masyarakat hal
tersebut masih menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat luas. Dan
diharapkan ada penyelesaian untuk mengatasinya.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji bagi alloh yang telah
memeberikan kami kemudahan
sehingga dapat nenyelesaikan makalah ini tanpa pertolongan nya mungakin tida akan
snggup menyelesaikan dengan baik, sehingga penyusun mampu menyelesaikan makalah
yang berjudul ”Pertambangan
pasir besi di daerah cikawungading” solawat beserta salam semoga terlimpah
curahkan kepada baginda tercinta kita yakni nabi mihamad SAW.
Tidak lupa pada
kesempatan ini, penulis menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah memberikan
saran dan dukunganya, terutama kepada:
1.
Orang tua, yang
telah memberikan kasih dan sayangnya baik berupa moril maupun material.
2.
Ketua P2KM Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Siliwangi
3.
Seluruh dosen dan staf FKIP geografi yang telah memberikan banyak
ilmu kepada saya selaku penulis.
4.
Ketua HIMAGEO yang telah memberikan pengarahan.
5.
Kepada pembimbing yang telah membimbing kami dari awal, yang
telah memberikan kami dukungan dan bantuan baik berupa saran dan motivasi,
sehingga mampu menyelesaikan makalah ini, meskipun makalah ini banyak kesalahan
dan kekuranganya.
Tasikmalaya, November 2014
Penyusun
|
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
ABSTRAK
KATA PENGANTAR.......................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..........................................................................................
B. Rumusan Masalah.....................................................................................
C. Tujuan........................................................................................................
D. Mangfaat Makalah....................................................................................
BAB II LANDASAN TEORETIS
A. Pengertian Pertambangan..........................................................................
B. Pengertian pasir besi..................................................................................
BAB III PEMBAHASAN
A.
Pengelompokan Bahan
Galian Mineral.....................................................
B.
Letak Pertambangan
Pasir Besi.................................................................
C.
Dampak keberadaan Tambang Pasir Besi di Cikawungading...................
D.
Respon
Masyarakat Terhadap Pertambangan Besi Yang Ada Di Cikawungading Kabupaten Tasikmalaya...............................................................................................
BAB IV PENUTUP
A. Simpulan....................................................................................................
B. Saran..........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
RIWAYAT HIDUP
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan sesuatu yang amat berharga dan
harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini, dimana hal tersebut merupakan
titipan yang amat berharga dari yang Maha Kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan
sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar
1945 pasal 33, dimana dalam pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”.
Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebaik
mungkin untuk kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya
akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih
banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia
sendiri membagi bahan galian menjadi 3 golongan, antara lain: Bahan galian golongan
A, Bahan galian golongan B, bahan galian golongan C. Penggolongan tersebut
membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber
daya tersebut adalah pasir besi yang ada di sepanjang jalur pantai Cikawungading
sampai pantai Cikalong, yaitu dari daerah pantai Cipatujah.
Dengan potensi yang ada di daerah tersebut penulis
akan mencoba untuk meneliti lebih lanjut mengenai keberadaan pasir besi
tersebut. Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik minat para
pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya tersebut
malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi perhatian
adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba
menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul ’’Pertambangan pasir besi di
daerah cikawungading kabupaten tasikmalaya”.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud pertambangan dan pasir besi ?
2. Bagaimana dampak pertambangan pasir besi yang ada di cikawungading terhadap
masyarakat?
C. TUJUAN MAKALAH
1. Untuk mengetahui pertambangan pasir besi yang ada di cikawungading
2. Untuk mengetahui kandungan apa yang terdapat pada pertambangan pasir besi
yang ada di cikawungading
3. Untuk mengetahui dampak pertambangan pasir besi yang ada di cikawungading
terhadap lingkungan
4.
Untuk mengetahui respon
masyarakat terhadap pertambangan pasir besi yang ada cikawungading.
D.
MANGFAAT MAKALAH
1.
Dengan makalah ini, penulis akan tahu bagaimana pertambangan pasir besi
di
daerah cikawungading kabupaten tasikmalaya.
2. Dengan makalah
ini pembaca akan mudah para pembaca mendapatkan informasi
Khususnya informasi tentang pertambangan
pasir di daerah cikawungading
kabupaten tasikmalaya.
BAB II
LANDASAN TEORETIS
A. Pengertian Pertambangan
Menurut Aronaff Pertambangan adalah suatu
industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk
menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Oleh karena
itu, bahan tambang merupakan salah satu icon
yang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya
zaman bahan tambang merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan
dunia sekalipun.
Secara umum pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya
pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas,dll)
Secara umum
pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari
mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit,
dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit,
ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup
penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi
terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir
besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada
industri semen.
B. Pengertian Pasir Besi
Menurut Seluma
Husni Thamrin pasir besi adalah sejenis pasir dengan konsentrasi besi yang signifikan. Hal ini biasanya berwarna abu-abu gelap atau
berwarna kehitaman, pasir ini terdiri dari magnetit, Fe3O4, dan juga mengandung sejumlah kecil titanium, silika, mangan, kalsium dan vanadium Pasir besi memiliki kecenderungan
memanas di bawah sinar matahari langsung menyebabkan suhu yang cukup tinggi
untuk menyebabkan luka bakar ringan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengelompokan
Bahan Galian Mineral
Bahan galian mineral di indonesia
terbagi menjadi 3 golongan yaitu:
1.
Bahan galian golongan A (Bahan
galian yang strategis)
a)
Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam
b)
Bitumen padat, aspal
c)
Antrasit, batubara, batubara muda
d)
Uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian
radioaktip lainnya
e)
Nikel, kobalt
f)
Timah
2.
Bahan galian golongan B (Bahan galian yang vital)
a)
Besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium,
titan
b)
Bauksit, tembaga, timbal, seng
c)
Emas, platina, perak, air raksa, intan
d)
Arsin, antimon, bismut
e)
Yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka
lainnya
f)
Berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa
g)
Kriolit, fluorpar, barit
h)
Yodium, brom, khlor, belerang
3.
Bahan galian golongan C (Bahan yang
tida termasuk goloangan A dan B)
a)
Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite)
b)
Asbes, talk, mika, grafit, magnesit
c)
Yarosit, leusit, tawas
(alum), oker
d)
Batu permata, batu setengah permata
e)
Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit
f)
Batu apung, tras,
obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth)
g)
Marmer, batu tulis
h)
Batu kapur, dolomit,
kalsit
i)
Granit, andesit, basal,
trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral
golongan a amupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi
ekonomi pertambangan.
Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan bahwa pasir besi adalah
bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral oksida besi. Pasir besi
biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam lain, seperti vanadium,
titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil.
Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan galian yang mengandung
mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis sebagai bahan baku pembuatan
besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah kandungan
besinya harus lebih dari 51,5 persen.
Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang No.4 tahun 1982 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengendalian lingkungan adalah perubahan
lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum dampak lingkungan
dihasilkan oleh efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan
oleh manusia. Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif, tetapi juga bisa
berarti positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila terjadi perubahan
yang menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat negative apabila
terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak lingkungan.
B.
Letak
Pertambangan Pasir Besi
Pasir besi merupakan salah satu bahan industri yang potensial yang ada di
Indonesia, salah satunya yang ada di desa Cikawungading kecamatan
Cipatujah, Tasikmalaya. Desa ini terletak di sebelah selatan Kabupaten
Tasikmalaya, dengan jarak 75 km dari ibu kota kabupaten. Potensi yang dimiliki
oleh desa Cikawungading ini banyak menarik minat para pengusaha yang ingin
mengusahakan agar dapat menambang. Menurut penelitian pasir besi di daerah
Cikawungading tersebut memiliki kandungan unsure besi yang sangat tinggi
sekitar 66,58%.
Tabel Kandungan Pasir Pantai di Daerah Cikawungading
No
|
Jenis
Kandungan
|
Persentase %
|
1
|
AI2O2
|
3,27
|
2
|
Cr2O4
|
-
|
3
|
Fe2O3
|
66,58
|
4
|
K2O
|
0,14
|
5
|
C2O
|
1,52
|
6
|
MgO
|
5,20
|
7
|
MnO2
|
0,59
|
8
|
NaO2
|
1,07
|
9
|
SiO2
|
7,45
|
10
|
TiO2
|
14,04
|
Sumber:
Hasil uji lab Sucofindo, 2 April 2002
Begitu kayanya pasir besi di daerah ini, khususnya di daerah pantai cikawungading.
Bahkan dalam salah satu surat kabar harian Tasikmalaya disebutkan bahwa’’
Wilayah Tasikmalaya Selatan dikenal dengan kekayaan sumber Daya mineralnya yang
melimpah. Dari seluruh jenis mineral di Kabupaten Tasikmalaya, yang terbesar
adalah kandungan pasir besi di sepanjang pantai cikawungading sampai ke
cikalong.
Kegiatan penambangan pasir besi di daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh
kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 5 orang yang bekerja secara
bersama-sama dimulai dari menggali pasir, kemudian dimuat ke dalam truk lalu
kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara atau (pool). Setiap
kelompok menghasilkan pasir besi yang berbeda-beda tergantung kemampuan
kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10 truk (berisi 3 meter
kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya).
Para penambang di pertambangan ini kebanyakan menggunakan alat-alat modern,
untuk mengeruk pasir besi atau sejenis becko (escapator). Tapi ada juga yang masih
menggunakan alat-alat tradisional seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua
alat yang digunakan para penambang ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan,
alat tradisional memungkinkan para penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap
tenaga kerja) dan tidak merusak lingkungan, sedangkan alat modern tidak
menyerap tenaga kerja karena hanya mengoperasikan seorang operator dan
cenderung merusak lingkungan, karena alat modern tersebut mengangkutnya kesana
kemari dan cenderung merusak jalan dan infrastruktur lainnya.
Gambar 1:
Tempat penyedotan pasir besi
Gambar 2:
Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk pasir besi
Gambar 3.1
Gambar 3.2 (3.1 dan 3.2
merupakan tempat penyimpanan sementara pasir besi)
Gambar 4: Sampel gambar
pasir besi di daerah Cikawungading
C. Dampak keberadaan
Tambang Pasir Besi di Cikawungading
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di
Cikawungading khususnya, di daerah sekitar penambangan pasir besi banyak
memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif
maupun respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau
kurang setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak
lingkungan.
Dampak positif yang dirasakan yaitu salah satunya
adalah dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan
memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa
ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya
karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping
itu tambang pasir besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya,
dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik bagi Cikawung untuk menarik
masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan dan keadaan
tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang negatif adalah:
a. Merusak pantai dan vegetasinya
Keadaan pantai sebelum adanya penambangan pasir besi di daerah
Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah, berbagai
jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini sudah mulai
tergerus oleh kegiatan penambangan.
b. Rusaknya jalan raya
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi
ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan,
keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat.
Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong
sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan pasir besi,
dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut pasir besi tersebut.
Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka
tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat.
Hal ini disebabkan oleh
hilir mudiknya truk-truk pengangkut pasir besi yang melintas, yang membawa
pasir tersebut dari daerah cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis
dan sekitarnya.
c. Rusaknya area persawahan atau pertanian warga
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan ini,
diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga
menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang tadinya rindang oleh
kelapa kini menjadi tandus dan kering.
d. Menurunnya kualitas udara
Pada tahap prakonstruksi tambang akibat kegiatan mobilisasi alat
berat diperkirakan perusahaan akan mengoperasikan 44 unit alat berat. Pada tahap ini aktifitas yang
dilakukan meliputi pembersihan lahan, pembuatan jalan tambang, pembangunan
sarana tambang, pembangunan pengelolaan instalasi pasir besi, dipastikan akan
meningkatkan kadar debu di lingkungan sekitar, tingkat polusi debu akan semakin
tinggi pada saat siang hari dimana angin bertiup dari laut ke arah daratan
(pemukiman warga). Hal ini tentu saja akan menurunkan tingkat kesehatan
masyarakat, mereka terancam penyakit infeksi saluran Pernafasan Akut, TBC, dan
lain-lain.
e. Menurunnya Kualitas Air
Kegiatan pertambangan dipastikan akan mengurangi kualitas air tanah
(sumur) dan kualitas air yang ada di sekitar pemukiman warga.
f. Tingkat polusi udara yang makin meningkat
Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk pengangkut pasir
besi yang melintas, yang membawa pasir tersebut dari daerah cipatujah ke daerah
lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya.
D.
Respon Masyarakat Terhadap Pertambangan Besi Yang Ada Di
Cikawungading kabupaten tasikmalaya
a. Merampas Hak Asasi Rakyat
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 5 mengenai tujuan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup yaitu menjamin keselamatan, kesehatan, dan
kehidupan manusia, sepertinya sudah tidak berlaku lagi di Pantai cikawungading.
Pasalnya semenjak adanya penambangan pasir besi, masyarakat bukannya mendapat
perlindungan, malah sebaliknya sampai-sampai menimbulkan konflik, seperti
konflik horizontal antar warga. Pemasukan daerah pun tidak sebanding dengan
kerusakan alam yang ditimbulkan. Hak warga untuk memperoleh lingkungan yang
bagus dan menikmati ruang terbuka publik seperti pantai terhalang oleh
aktivitas pertambangan.
b.
Tidak Tegasnya Pemerintah
Pemerintah adalah pelindung
rakyat. Tugas dari pemerintah adalah melindungi, memelihara, memerhatikan, dan menyalurkan aspirasi rakyat
untuk kepentingan bersama. Namun karena kenikmatan sesaat, pemerintah tidak
menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Para pejabat pemerintahan dan aparat
membiarkan, melindungi, serta mengizinkan pertambangan pasir besi terus
berlangsung di pesisir pantai selatan Jawa Barat, termasuk cikawungading. tanpa
kaidah etika dan prosedur izin. Padahal etika dan prosedur izin soal lingkungan
hidup ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BAB IV
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Simpulannya bahwa di daerah Cikawungading, Kecamatan Cipatujah
Kabupaten Tasikmalaya terdapat potensi pasir besi yang sangat besar, potensi
ini bukan hanya terdapat di daerah ini saja tapi juga terdapat di sepanjang
pantai selatan tasikmalaya, khususnya daerah Cikawungading sampai Cikalong.
Adanya pasir besi tersebut menjadi lahan bisnis bagi masyarakat,
tapi disamping itu juga ada dampak yang menjadi topik bahasan di tengah
masyarakat dimana dampak tersebut dirasa merugikan banyak orang. Tapi disinilah
peran semua pihak dapat membantu memberikan solusi terhadap pertambangan ini
baik dari pemerintah, swasta, dan perorangan.
Dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin keselamatan,
kesehatan, dan kehidupan manusia, sepertinya sudah tidak berlaku lagi di Pantai
cikawungading, aspirasi rakyat untuk kepentingan bersama. Namun
karena kenikmatan sesaat, pemerintah tidak menjalankan tugas sebagaimana
mestinya.
B.
SARAN
Berdasarkan hasil penelitian, penulis dalam kesempatan ini akan
memberikan saran kepada berbagai pihak dalam kajian pertambangan pasir besi di
cikawungading kabupaten tasikmalaya adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan
harus menanggulangi bahaya yang akan mengancam akibat kerusakan lingkungan.
2. Perusahaan
harus dapat memberikan jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan dimasa datang, karena
berbagai bidang usaha rakyat sudah banyak
yang terganggu dan hilang.
Untuk peneliti yang lebih lanjut diharapkan lebih
slektif dalam mengungkappkan permasalahan yang berhubungan dengan pasir besi.
DAFTAR PUSTAKA
Soemarwoto, O., 1981. Pengelolaan mangfaat dan risiko lingkungan. Seminar
Dan Kongres Nasional Biologi V, Universitas Diponegoro Semarang.
Ang Woon Chuan. 1988. Mini science encyclopedia. :
Pan Pacipic Publication.
Industry Classification Benchmark. 2007. Product Specipikation ICB
Univerce. Dow Jones & Company, Inc. And FTSE International Limited.
Brooke J. dan L. Roman 1996 Professionalism, practice and possibilities. Local
Environment 1(1):113-18
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup
http://www.sesawi.net/2012/01/12/menakar-dampak-lingkungan-fisik-sosial-akibat-pertambangan-pasir-besi-uu-minerba-3/ (Tanggal 15 November 2014, Jam 10.00)
http://walhijabar.wordpress.com/2012/09/05/siaran-pers-walhi-jawa-barat-tolak-pelabuhan-dan-ijin-tambang-di-jabar-selatan/
(Tanggal 15 November 2014, Jam 10.00)
http://tegalbuleudinfo.blogspot.com/2012/06/dampak-negatif-penambangan-pasir-besi.html (Tanggal 15 November 2014, Jam 10.00)
Yang mau menyedot mohon cantumkan sumbernya,, makasih.!!!
ReplyDelete